Dengan SIGNAL Kini Cara Bayar Pajak Motor Online Jadi Mudah

Mungkin diantara kita selama ini sudah terbiasa bayar pajak secara langsung ke Samsat atau Alfamart / Indomaret. Namun saat ini ternyata ada cara bayar pajak motor online. Artinya tidak perlu keluar rumah dan pekerjaan itu terselesaikan.

cara bayar pajak online

 

Menarik bukan, selain bisa menghemat ongkos dan waktu cara ini juga lebih sederhana. Ingat betul bagaimana kalau harus bayar pajak di Samsat harus ikut antrean yang mengular.

Bila ada cukup waktu mungkin tidak masalah. Lain cerita bagi mereka yang miliki aktivitas padat dan cara bayar pajak motor online adalah solusi terbaik.

Terlebih saat ini dimana smartphone ada di tangan dan hampir bisa dipastikan semua pekerjaan lebih dimudahkan. Dan salah satunya berkaitan dengan pembayaran pajak atau transaksi lainnya.

Lebih Dekat dengan Samsat Digital Nasional

Pemerintah dalam hal ini Samsat telah menyediakan aplikasi khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi tersebut bernama Samsat Digital Nasional atau yang disingkat SIGNAL.

Saat ini aplikasi ini telah diunduh tak kurang dari 1 juta pengguna dengan rating 4,6. Artinya aplikasi ini sangat membantu siapa saja yang ingin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Aplikasi ini tidak saja hanya untuk bayar pajak. Namun ada hal lain yang bisa dilakukan mulai dari tambah data kendaraan, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), penerbitan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK atau e-TBPKP, penerbitan e-Pengesahan, penerbitan polis asuransi dari Jasa Raharja atau e-KD dan lain-lain.

Hal pertama yang harus dilakukan tentu saja membuat akun dan berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL pada smartphone, bagi pengguna Android bisa melalui Play Store dan pengguna iOS melalui App Store
  2. Siapkan e-KTP, email dan nomor handphone
  3. Buat akun sesuai dengan data yang ada
  4. Isi form dengan data terkini dan pastikan valid
  5. Lakukan verifikasi wajah dengan biometric
  6. Jaga OTP jangan sampai jatuh ke orang lain

Selanjutnya daftarkan kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya dan berikut caranya:

  1. Pilih ikon ‘Tambah Kendaraan Bermotor’
  2. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  3. Ketikkan 5 digit terakhir nomor rangka
  4. Pilih ‘Lanjut’
  5. Kendaraan sudah berhasil terdaftar

Cara Bayar Pajak Motor Online

Apabila akun sudah ada dan nomor kendaraan sudah terdaftar maka cara bayar pajak motor online adalah sesuatu yang mudah dan berikut yang harus dilakukan:

  1. Buka aplikasi SIGNAL
  2. Klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’
  3. Generate kode bayar
  4. Klik ‘Lanjut’
  5. Lakukan pembayaran sesuai kode bayar
  6. Selesai

Untuk proses pembayaran akan terasa lebih mudah bila menggunakan e-wallet. Ada baiknya isi saldo yang cukup agar nanti tinggal potong saldo.

Perlu diperhatikan pula dalam proses pembuatan akun hingga pembayaran untuk pastikan sinyal cukup stabil. Bila tidak bisa jadi proses akan gagal dan harus diulang kembali.

Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak Online

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi mereka yang ingin bayar pajak online. Dan berikut diantaranya:

  1. Data kendaraan harus sesuai dengan apa yang ada disistem signal, terutama identitas NIK pemilik kendaraan yang diinput. Mereka yang beli kendaraan tanpa tercatat resmi bisa dipastikan tidak akan tercatat di Signal. Selain itu kendaraan sedang tidak terblokir dengan alasan apapun.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian alamat wajib pajak dengan apa yang tertera pada STNL maka lakukan konfirmasi ke call center Samsat terdekat. Hal ini untuk memudahkan pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.
  3. Apabila sudah diterima maka wajib pasang stiker pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan di kolom pengesahan.

Sangat mudah dan praktis bukan, kini cara bayar pajak online membuat wajib pajak tidak harus ke Samsat untuk lakukan pembayaran pajak. Tidak ada lagi alasan bayar pajak telat karena enggan pergi ke Samsat.